Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mendapatkan kunjungan langsung dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya dalam rangka pelaksanaan pelayanan perekaman sejumlah 33 (tiga puluh tiga) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki data perekaman KTP-El, Selasa (26/4/2022).
Kunjungan ini diterima secara langsung oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian, Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh, beserta Staf Subseksi Registrasi.
Bertempat di Ruang Registrasi Lapas Palangka Raya, pada pukul 10.00 sampai dengan 11.30 WIB pihak Tim Disdukcapil Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan validasi data terkait WBP yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan didampingi pihak Subseksi Registrasi.
Dalam kesempatan ini, Tigor menjelaskan bahwa Tim Registrasi Lapas Palangka Raya mendampingi Tim Disdukcapil Kota Palangka Raya memastikan data NIK WBP yang beralamat di Kota Palangka Raya melalui Sidik Jari dan Iris Mata.
Selanjutnya, Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, dalam sela kegiatan mengungkapkan bahwa terdapat narapidana baru yang belum memiliki NIK sejak pertama kali menjalani pidana dilapas. Oleh karena itu, diharapkan sinergitas antara Lapas Palangka Raya dan Disdukcapil Kota Palangka Raya dapat terus terjalin balik.
"Dengan data yang kita dapatkan, tidak semua narapidana yang masuk ke Lapas memiliki NIK, oleh karena itu untuk memenuhi hak-haknya selama menjalani pidana, kita sangat memerlukan KTP-El sebagai dasarnya sehingga sinergitas antara Lapas Palangka Raya dan Disdukcapil Kota Palangka Raya sangat diperlukan. Kami berharap sinergitas ini tetap terjalin baik, sehingga kedepan pemenuhan validasi data NIK WBP dapat terpenuhi," harap Chandran.
#kemenkumhamri
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkumhamkalteng
#lapaspalangkaraya
0 Comments:
Posting Komentar