Palangka Raya - Dalam rangka sebagai pertanggungjawaban, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyerahkan zakat fitrah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian tersebut sebesar Rp1,1 miliar (Rp1.199.253.231,00) kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Senin (25/4/2022) pukul 09.00 WIB.
Pada kesempatan ini, pelaksanaan penyerahan Zakat Fitrah Ramadhan 1443 H diikuti jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya secara virtual dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan penyerahan perolehan Zakat Fitrah ASN Kemenkumham diserahkan secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, kepada Wakil Ketua Baznas, Mokhamad Mahdum.
"Kita berharap dana zakat ini digunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita, terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi COVID-19," ujar Prof. Eddy.
Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Mokhamad Mahdum menyebutkan beberapa waktu lalu Presiden Joko Widodo telah meresmikan Gerakan Cinta Zakat yang mendorong partisipasi masyarakat untuk meningkatkan zakat, infak, dan sedekah serta memastikan penyalurannya tepat sasaran.
Pada tahun 2021, kata dia, total zakat yang berhasil dikumpulkan lembaga tersebut termasuk lembaga khusus, naik hampir 40 persen. Hal itu tidak lepas dari dukungan Presiden dan para menteri untuk menyalurkan zakat ke Baznas.
Melalui penyaluran zakat fitrah, zakat mal dan infaq di Baznas juga diharapkan bahwa dihari kemenangan nanti atau lebaran idul fitri, tidak ada masyarakat yang tidak memiliki pangan, apalagi ditengah pandemi Covid-19 secara ekonomi banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan penghasilan.
“Mudah-mudahan penyalurannya kedepan terarah, dan betul-betul diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan”, ucap Chandran selaku Kepala Lapas Palangka Raya.
0 Comments:
Posting Komentar