Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Jumat, 01 Juli 2022

Lapas Palangka Raya Ikuti Workshop Layanan Publik Pemasyarakatan secara Virtual

0 Comments


Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mengikuti Workshop Layanan Publik Pemasyarakatan secara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kamis (30/6/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian, Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh, Kepala Subseksi Keamanan, Frendy Arisandy, dan para Staf.

Dengan tema “Layanan Publik Pemasyarakatan yang PASTI, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan. Maksud dan tujuan kegiatan ini antara lain:
1. Meningkatnya kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan;
2. Meningkatnya kompetensi dan kinerja pelayan publik Pemasyarakatan;
3. Terpenuhinya hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang prima dan PASTI (professional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif).

Pada kesempatan ini, Rika memberikan pembekalan kepada petugas Pemasyarakatan dalam lingkup pelayanan. Petugas layanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia mengikuti kegiatan Workshop Peningkatan Pelayanan Publik Pemasyarakatan yang digelar terpusat di Graha Bakti Pemasyarakatan, Jakarta, secara daring. Para petugas pelayanan di lingkungan Ditjenpas juga mengikuti kegiatan secara langsung.

Lebih lanjut Rika mengungkapkan, petugas layanan Pemasyarakatan harus menjalankan tugas layanan sesuai dengan SOP yang berlaku dengan sikap sopan. Selain itu, petugas layanan harus memahami kebutuhan publik dan melakukan tindakan nyata terkait layanan. Dengan demikian, dapat terwujud pelayanan prima, di mana layanan yang diberikan memenuhi harapan dan kebutuhan stakeholders.

“Dalam pelaksanaannya, petugas layanan dapat menerapkan prinsip 7A + 1S, yakni attitude, attention, action, accountability, affirmation, ability, appearance, serta sympathy,” tambah Rika.

Sementara itu, Koordinator Kerja Sama Ditjenpas, Sigit Budiyanto menambahkan bahwa petugas Pelayanan Publik Pemasyarakatan harus memliki sikap sabar dalam menghadapi pemohon informasi maupun orang yang melakukan pengaduan. “Penting untuk kita tersenyum meski menghadapi pemohon informasi atau pengadu yang marah-marah. Kita juga harus melakukan pelayanan dengan menerapkan SOP yang berlaku,” ujarnya.

#KemenkumhamRI
#kumhampasti
#kumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya


0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA