Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Kamis, 24 November 2022

Berikan Fasilitasi Bertemu, Lapas Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalteng Dukung Restorative Justice

0 Comments


Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya melalui Subseksi Registrasi melakukan pelaksanaan fasilitasi Bertemu 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk perdamaian menuju Restorative Justice, Rabu (23/11).

Pada kesempatan ini, Mohammad Ziun Khabibulloh selaku Kepala Subseksi Registrasi menerima kedatangan Advokat Rajabudin beserta rekannya untuk melakukan upaya damai menuju Restorative Justice.

Restorative justice (keadilan restoratif) adalah alternatif penyelesaian perkara tindak pidana yang dalam mekanisme tata cara peradilan pidana berfokus pada pemidanaan yang diubah menjadi proses dialog dan mediasi.

Ziun menjelaskan bahwa dalam kegiatan ini dihadiri oleh 1 (satu) orang WBP, keluarga pelaku dan penasihat hukum dengan pendampingan Petugas Lapas Palangka Raya. Untuk selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan surat perdamaian keluarga pelaku dengan keluarga korban yang merupakan WBP di Lapas Palangka Raya.

"Upaya damai menuju Restorative Justice yang difasilitasi oleh Lapas Palangka Raya berjalan aman dan lancar. Lapas Palangka Raya terus aktif memberikan layanan terbaik Pemasyarakatan terutama bidang hukum seiring dengan Visi Kementerian Hukum dan HAM RI yaitu Masyarakat Memperoleh Kepastian Hukum serta semangat Restorative Justice yang sedang digaungkan para Aparat Penegak Hukum sebagai salah satu langkah pembaruan hukum di Indonesia," ungkap Ziun.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham







0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA