Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Senin, 07 November 2022

Lapas Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Finalisasi Disbursement Plan, Procurement Plan, dan Kalender Kerja TA 2023 serta Penyusunan Pagu Kebutuhan TA 2024

0 Comments


Palangka Raya - Lapas Kelas IIA Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalteng mengikuti kegiatan Finalisasi Disbursement PlanProcurement Plan, dan Kalender Kerja Tahun Anggaran 2023 serta Penyusunan Pagu Kebutuhan Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementererian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Senin (7/11/2022)

Bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Finalisasi Perencanaan penarikan dana yang sesuai serta tepat waktu, tepat kualitas dengan realisasi anggaran dan target kinerja yang optimal serta Penyusunan Pagu Kebutuhan Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan prinsip Rencana Strategis Kementerian Hukum dan HAM 2020-2024.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, Operator RKA K/L, Fadlilah Muntaha, Operator BMN, Pirdaus, dan Kontributor Humas, Astri Gencari Ramadhani.

Dalam laporannya Kepala Divisi Administrasi menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui indikasi awal rencana penarikan dana untuk membiayai pelaksanaan kegiatan dan target kinerja yang akan dicapai ditahun yang akan datang sesuai dengan kebutuhan, Implementasi value for money dalam rangka merealisasikan anggaran berbasis kinerja, memahami penyusunan Disbursement Plan, Procurement Plan, dan Kalender Kerja TA. 2023, yang meliputi 5 komponen besar manajemen kinerja, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja dan capaian kinerja serta dapat menyusun kebutuhan anggaran sesuai dengan kebutuhan real di lapangan.

"Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan, sebagai awal kita untuk melakukan kegiatan di tahun 2023. Oleh karenanya, diharapkan untuk seluruh peserta dapat benar-benar menyusun apa yang akan dilakukan nantinya serta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini mulai tanggal 7-9 November 2022 dengan baik", ujar Kadivmin.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan Proses penyusunan anggaran tahun 2023 mulai dari penyusunan pagu kebutuhan, Pagu Indikatif, Pagu Anggaran dan Pagu Alokasi Anggaran sudah kita laksanakan bersama dan pada penghujung proses ini diwajibkan untuk menyusun Disbursement Plan, Procurement Plan dan Kalender Kerja sebelum disahkannya DIPA TA 2023 dimana dalam kegiatan ini kita dituntut untuk menyusun secara detail rencana kegiatan, rencana pengadaan, rencana penyerapan dan kalender kerja satuan kerja masing-masing dengan mempedomi arahan dan kebijakan yang tertuang dalam Surat Sekretaris Jenderal saat kita melakukan penyusunan pagu Alokasi Anggaran TA 2023.

“Saya berpesan kepada Kasatker agar mengecek dan memastikan kembali bahwa Disbursement Plan yang telah disusun dan Rencana Penarikan Dana (RPD) yang telah diinput pada aplikasi Sakti harus sesuai dan sinkron. Khususnya kepada satker yang terdapat belanja modal yaitu LP Perempuan Palangka Raya, Rutan Kuala Kapuas, Kanim Palangka Raya dan Kanim Sampit agar betul-betul diperhatikan Rencana Pengadaan dan Rencana Penyerapannya”, ucap Hendra.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham








0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA