Palangka Raya - Guna melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, para Anggota Jaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melakukan Kontrol Keliling (Trolling), Minggu (4/12) pagi.
Setiap piket jaga, para Anggota Jaga wajib melakukan pengecekan di area blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan area brandgang Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Tidak hanya area blok, para Anggota Jaga lain juga melakukan pengawasan pada Pos Atas dan area P2U.
“Kontrol Keliling ini merupakan upaya deteksi dini gangguan kamtib didalam Lapas Kelas IIA Palangka Raya, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Implementasi 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basics, salah satunya adalah deteksi dini,” ucap Tigor Immanuel Hutabalian selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Palangka Raya.
Tigor menambahkan selain mengecek keadaan sekitar, pengecekan gembok semua pintu juga dilakukan. Dengan adanya trolling ini, kita jadi mengetahui keadaan Lapas dengan detail, baik pagi, siang hingga malam hari, sehingga dapat mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar