Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Sabtu, 31 Desember 2022

Lapas Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalteng Teken Kontrak Pengadaan BAMA TA 2023

0 Comments


Palangka Raya - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Tigor Immanuel Hutabalian, mengikuti kegiatan Penandatangan Kontrak Pengadaan Bahan Makanan pada Unit Pelaksana Teknis di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2023, Jum'at (30/12).

Hadir langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kadiv Pemasyarakatan yang diwakili Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan (Mubasirudin), Kadiv Keimigrasian yang diwakili Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (M. Irham Anwar), Kepala UPT/Pejabat Pembuat komitmen (PPK) UPT se-Kalimantan Tengah dan Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kanwil serta sejumlah perwakilan perusahaan penyedia bahan makanan.

Pelaksanaan Penandatangan kontrak dilaksanakan dibagi dalam 3 sesi yang langsung disaksikan oleh Kakanwil beseta Pimti, penandatanganan pertama dilaksanakan oleh PPK Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Tigor Immanuel Hutabalian, dengan Direktur CV. Adhi Karya Persada, Indra Gunawan.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud transparansi dan momentum bersama untuk lebih bersinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah selaku pembina dengan Seluruh Jajaran Unit Pelaksana Teknisnya serta para penyedia Barang/Jasa dalam hal ini khusus para penyedia bahan makanan.

"Bama memiliki korelasi yang tinggi dengan potensi terjadinya gangguan keamanan, ketertiban di Lapas/Rutan oleh karena itu ditekankan kepada Kepala Lapas/Rutan agar dapat mengelola dengan baik dan laksanakan sebagaimana mestinya sesuai dengan kontrak yang ditetapkan sehingga hak WBP dapat terpenuhi dan pastinya memperoleh makanan yang layak," tutup Hendra.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
#chandranlestyono
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham






0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA