Palangka Raya - Salah satu Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Amelia Zahra Putri, melakukan koordinasi kepada Subbagian Tata Usaha untuk melaksanakan penelitian di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Palangka Raya, Kamis (1/12).
Tujuan dari kegiatan kunjungan mahasiswa ke Lapas Palangka Raya ini adalah meminta izin untuk meminta pemahaman tentang kondisi Lapas secara kontekstual melalui observasi lapangan dan wawancara dengan pihak Lapas Palangka Raya.
Pada kesempatan ini, Kepala Subbagian Tata Usaha, A. Halik Rayid bersama Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Eka Faisal Arif menyambut baik serta mendampingi mahasiswa tersebut dalam dan memberikan arahan dan bimbingan sebagai bahan penelitian.
Halik beserta Faisyal memberikan arahan dan bimbingan mengenai judul skripsinya yaitu Penetapan Tahanan Pendamping di Lapas Di Tinjau Berdasarkan Permenkumham No.9 Tahun 2019. "Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pengalaman mengenai pelaksanaan Permenkumham di Lapas Palangka Raya bagi mahasiswa yang nantinya berguna dalam penyelesaian tugas kuliahnya" ujar Halik.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar