Palangka Raya – Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Pirhansyah, menghadiri kegiatan Penutupan Konsultasi Teknis Unit Intelijen Pemasyarakatan pada Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Selasa (28/3).
Pada kesempatan ini, kegiatan ditutup oleh
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng yang diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, R.B Danang Yudiawan, bertempat di Aula Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Narasumber dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yohanes Dias Santoyo, menyampaikan mengenai Arah Kebijakan Intelijen Pemasyarakatan dengan kunci pemasyarakatan maju yaitu 3+1 Back to basic, Deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran gelap narkotika dan sinergi dengan Aparatur Sipil Negara (APH).
Pelaksanaan Intelijen ini adalah suatu kegiatan yang digerakan oleh alat atau badan dalam melaksanakan fungsi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan, serta Intelijen mampu membaca dan memprediksi kemampuan, kelemahan, kerawanan, dan kemungkinan yang akan terjadi (forecasting).
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar