Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Senin, 06 Maret 2023

Terima Hak Integrasi, WBP Lapas Palangka Raya Kanwil Kemenkumhan Kalteng Bebas PB

0 Comments


Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya kembali melepaskan satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Senin (06/03).

Mendapatkan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) tersebut adalah sebagaimana warga binaan yang berkelakuan baik serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku.

Warga binaan pemasyarakatan yang mendapat hak integrasi Pembebasan Bersyarat tersebut mengucapkan terima kasih kepada Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang telah memberikan kemudahan dalam pengurusan hak-hak WBP.

"Layanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya sangat baik dan transparan, hal ini terbukti dengan kemudahan dalam setiap layanan yang diberikan, layanan yang diberikan tidak dipungut biaya apapun, semoga Lapas Palangka Raya semakin maju untuk kedepannya" ungkapnya.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Purwantoko menerangkan, “WBP tersebut telah memenuhi syarat administrasi, berkelakuan baik, tidak termasuk Register F, dan aktif melaksanakan program pembinaan selama di Lapas," jelasnya.

Kasi Binadik berharap WBP tersebut tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya dilakukan dan membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka telah berubah menjadi lebih baik serta bermanfaat bagi negara dan masyarakat.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham





0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA