Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melalui Subseksi Registrasi yang dipimpin oleh Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh, kembali melakukan bonroll kepada 9 orang narapidana baru dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Selasa (19/04/2023).
Bertempat di ruang Registrasi Lapas Palangka Raya, Ziun menyampaikan bahwa sebelum melakukan bonroll, narapidana ini wajib mengikuti protokol kesehatan Covid-19. Beliau juga menjelaskan bahwa bonroll ini sebagai upaya validasi data narapidana baru kiriman Lapas Pangkalan Bun.
"Subseksi Registrasi Lapas Palangka Raya melakukan bonroll melalui beberapa tahapan antara lain perekaman sidik jari, pencocokan alamat dan data pribadi lainnya. Hal ini penting, terkait Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang akan memuat seluruh data narapidana dan proses pembinaan selama menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya," ungkap Ziun.
Pada kesempatan ini, Ziun juga memberikan pengarahan kepada seluruh narapidana agar selalu menaati tata tertib yang ada serta berperan aktif turut serta dalam bimbingan kepribadian maupun kemandirian yang ada di Lapas Palangka Raya.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar