Palangka Raya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya kembali melakukan bembebasan, kali ini enam orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kembali menghirup udara bebas, Senin (3/4).
Para warga binaan yang mendapat hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan jajarannya yang telah memberikan kemudahan dalam pengurusan hak-hak warga binaan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
"Layanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya sangat baik, transparan, hal ini terbukti dengan kemudahan yang diberikan dalam setiap layanan yang diberikan, tentunya layanan yang diberikan tidak dipungut biaya apapun," ungkapnya.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Purwantoko menerangkan “keenam WBP tersebut telah memenuhi syarat administrasi, berkelakuan baik, tidak termasuk Register F, dan aktif melaksanakan program pembinaan selama di Lapas Palangka Raya," terangnya.
Purwantoko berharap WBP tersebut tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya dilakukan dan membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka telah berubah menjadi lebih baik serta bermanfaat bagi negara dan masyarakat. "Jangan pernah kembali karena tindak pidana. Tunjukkan kalau benar-benar sudah dibina,” harap Purwantoko.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
Hendra Ekaputra
Chandran Lestyono
0 Comments:
Posting Komentar