Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Sabtu, 13 Mei 2023

Jajaran Lapas Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Sosialiasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi

0 Comments


Palangka Raya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mengikuti kegiatan Sosialiasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah secara virtual, Kamis (11/05/2023).


Bertempat di Swissbell Hotel ini, kegiatan ini mengajak Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, Amir Arief, selaku Narasumber dan dimoderatori oleh Erica Susanti. Dalam paparannya menyampaikan lima penyebab terjadinya kasus tindak pidana korupsi menurut perspektif fraud pentagon.


Penyebab pertama yakni capability. Tentunya semua pelaku fraud mempunyai kekuasaan, otoritas, atau kewenangan. Penyebab kedua yakni terkait adanya arrogance. Arogansi sendiri dikenal sebagai sikap superior atau keserakahan seseorang yang percaya bahwa pengendalian internal tidak berlaku terhadap pribadinya.


Penyebab ketiga yakni menyangkut pressure. Penyebab yang satu ini bisa mendorong seseorang untuk melakukan korupsi. Penyebab keempat adalah opportunity. Kejahatan bukan terjadi karena ada niat, melainkan ada kesempatan. Dalam kondisi ini, pengendalian yang lemah menyediakan kesempatan bagi seseorang untuk korupsi. Pemicunya bisa berasal dari tata kelola yang kurang baik dan birokrasi yang belum direformasi.


Penyebab terakhir adalah rationalization. Sikap pembenaran atas kecurangan yang sudah terjadi, lantaran tidak ingin perbuatannya diketahui oleh orang lain, sehingga dapat terbebas dari sanksi atau hukuman.


“Organisasi dikatakan berintegritas jika organisasi membangun sistem untuk membuat individu didalamnya berintegritas dan memastikan bahwa terdapat keselarasan antara nilai organisasi, visi dan tujuan organisasi dengan tindakan yang dilakukan oleh organisasi," jelasnya.


Diakhir pemberian materi, Amin Arief memberikan ucapan penutup “Biasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasa!”.


#KemenkumhamRI 

#KumhamPasti 

#kemenkumhamkalteng

#kanwilkemenkumhamkalteng

#hendraekaputra 

#lapaspalangkaraya 

@kemenkumhamri 

@ditjenpas 

@kumham_kalteng 

@divisipemasyarakatankalteng 

@azizahrahmanawati 

@dsoekowati 

@nchand2469

@diary_kemenkumham

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA