Palangka Raya – Asesor Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Nandha Anugerah Prayudha, melaksanakan Asesmen Penurunan Tingkat Risiko Instrumen Screening Penempatan Narapidana (ISPN) kepada satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) , Senin (16/5).
Asesor Pemasyarakatan melaksanakan Asesmen untuk satu orang WBP yang beragama Buddha guna pengusulan Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2023. Asesmen ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 10 UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu berhak mendaparkan remisi.
"Persyaratan tertentu yang harus kita pantau selama menjalani pidana di lapas yaity WBP berkelakuan baik, aktif mengikuti program Pembinaan dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko," jelas Nandha.
Kegiatan Asesmen melalui ISPN dilaksanakan dengan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS-58.OT.02.02 Tahun 2019 Tentang Instrumen Screening Penempatan Narapidana.
Jajaran Lapas Kelas IIA Palangka Raya terus melakukan optimalisasi kegiatan WBP selama menjalani pidana di Lapas dengan terus meningkatkan kualitas dan tahapan pembinaan.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar