Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Selasa, 08 Agustus 2023

Kepala Lapas Palangka Raya Hadiri Peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah

0 Comments


Palangka Raya – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menghadiri acara peresmian desa dan kelurahan sadar hukum di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (07/08/23) bertempat di Swiss Bell Hotel Danum.

Kegiatan ini di hadiri langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Widodo Ekatjahjana, yang secara langsung membuka dan melakukan peresmian desa dan kelurahan sadar hukum di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Selain itu, turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi, Kepala Divisi Administrasi,Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Divisi Pemasyarakatan, R.B Danang Yudiawan, Kepala Divisi Keimigrasian, Arief Munandar, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT), Stakeholder terkait, Kepala Desa/, Lurah dan Camat.

Dalam laporan kegiatan, Hendra Ekaputra menyampaikan tujuan diselenggarakannya Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Tengah ini adalah merupakan salah satu upaya untuk menguatkan keberadaan Indonesia sebagai negara hukum serta meningkatnya kecerdasan dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib dan damai.

Selanjutnya Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga dapat bertemu langsung dengan Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa serta Lurah yang telah berhasil mencapai prestasi dalam memasyarakatkan hukum di wilayahnya, sehingga mendapatkan predikat sebagai Desa atau Kelurahan. Sadar Hukum. Kerjasama dan sinergisitas antar lembaga seperti ini yang meliputi aspek multidimensi dimana cakupan tugas dan fungsi Pemerintahan merupakan suatu kewajiban dalam rangka memenuhi harapan dan pelayanan yang optimal bagi masyarakat.

“Saya menyadari tidak mudah untuk mencapai predikat Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yang untuk memperolehnya harus memenuhi beberapa kriteria dan indikator penilaian indeks desa/kelurahan yang sangat kompleks sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kepala BPHN Nomor : PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum (DSH/KSH),” ujarnya.

Pelaksanaan kegiatan Peresmian sejumlah 26 (dua puluh enam) Desa/Kelurahan Sadar Hukum Kalimantan Tengah Tahun 2023 adalah suatu pencapaian besar dan wujud adanya sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum ini merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja nyata dari Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan Pembinaan Kelompok KADARKUM, Desa/Kelurahan Binaan sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” tuturnya.

Beliau berharap semoga dengan peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum tahun 2023 ini, akan semakin meningkatkan kinerja, integritas dan berkontribusi membangun hukum di Provinsi Kalimantan Tengah.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
#chandranlestyono
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA