Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Rabu, 20 September 2023

Seksi Binadik Lapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2022 oleh PK Ahli Utama

0 Comments

 


Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melalui Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik mengikuti Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan secara virtual, Selasa (19/9).

Bertempat di Bapas Kelas I Palangka Raya, sosialisasi tersebut diberikan kepada seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah secara langsung maupun virtual oleh
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Utama, Nugroho.

Pada kesempatan ini, Nugroho menjelaskan secara mendetail tentang Undang-Undangan Pemasyarakatan yang baru. "Jika pada UU Pemasyarakatan lama, Pemasyarakatan ada di bagian akhir. Namun, dengan berlakunya yang baru, terdapat perbedaan di mana Pemasyarakatan adalah sebuah subsistem," jelas Nugroho.

Selanjutnya, Nugroho mengupas satu per satu Pasal untuk memberikan pemahaman yang sama. Sehingga tidak terdapat kesalahpahaman akibat salah pengertian antar petugas Pemasyarakatan dalam memberikan layanan. "Jadi saat ini, perlu diperhatikan bahwa ketika memberikan pelayanan tahanan, remisi dan integrasi harus berdasarkan Litmas dan Asesmen," ungkapnya.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
#chandranlestyono
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA